Lamputiang pada setiap kapal yang panjangnya lebih dari 50 meter berwarna. answer choices . merah. kuning. hitam. putih. Tags: Question 7 . SURVEY . 60 seconds . Report question . Yang diminta pertanggung jawaban dalam aturan P2TL (INTERNATIONAL REGULATION ON PREVANTION OF COLLISION AT SEA 1972) , kecuali : (ATURAN. 2) answer choices
LampuToki 1000W Hijau / Lampu Kapal Cumi di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan.
P2TLJumat, 08 Februari 2013. ATURAN - ATURAN DALAM P2TL A. UMUM C. LAMPU - LAMPU DAN SOSOK BENDA 20. Penerapan 26. Kapal Nelayan . 27. Kapal Yang Tidak Dapat di Olah Gerak atau yang Terbatas Kemampuan Olah Geraknya 28. Kapal Yang Terkekang Oleh SaratnyaP2TLada Kumpulan dari aturan-aturan yang telah di tetapkan badan pelayaran dunia yaitu IMO yang mengatur tentang Alur pelayaran kapal dan untuk melakukan pencegahan tubrukan kapal di laut. akibat tidak mengetahui P2TL: JARAK TAMPAK LAMPU-LAMPU. ATURAN 23 : KAPAL TENAGA YANG SEDANG BERLAYAR. ATURAN 24 : MENUNDA DAN MENDORONG
Jaraktampak lampu. Lampu-lampu yang ditentukan didalam aturan ini harus mempunyai kuat cahaya sebagaimana yang disebutkan secara terperinci didalam seksi 8 lampiran 1 peraturan ini untuk dapat kelihatan dari jarak-jarak minimum berikut : (A) Di kapal-kapal yang panjangnya 50 meter atau lebih : - Lampu tiang, 6 mil; - Lampu lambung, 3 mil;
qP5x.