Slip Gaji Karyawan: Format dan Contohnya. Ilustrasi upah minimum provinsi atau UMP (SHUTTERSTOCK/AIRDONE) KOMPAS.com - Slip gaji adalah dokumen yang berisi rincian berbagai komponen upah seseorang, termasuk di dalamnya rincian tunjangan, bonus, dan lainnya. Slip gaji dikeluarkan tiap bulan oleh perusahaan baik dalam bentuk cetak atau elektronik.
Hak atas “uang lembur” pada hari istirahat mingguan dan “hari besar” bagi tenaga kerja outsourcing, terlebih dahulu perlu saya jelaskan beberapa hal (terkait), bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (1) jo ayat (2) huruf b UU Ketenagakerjaan, pengusaha wajib memberi waktu istirahat mingguan (weeklyrest) kepada pekerja/buruh, masing-masing: - 1 Aksi nyata untuk melindungi pekerja informal dan rentan itu semakin mendesak di tengah meningkatnya informalisasi pasar kerja pascapandemi. Menurut data Badan Pusat Statistik, per Februari 2022, dua tahun setelah kemunculan Covid-19, jumlah pekerja informal bertambah menjadi 81,33 juta orang, sedangkan pekerja formal berkurang jadi 54,28 juta Download contoh slip gaji format excel (.xls) disini. Download contoh slip gaji format word (.docs) disini. Download contoh slip gaji format .pdf disini. Jika Anda ingin membuat slip gaji secara instan dan bisa dikostumisasi, Anda bisa mengunjungi halaman ini. Baca juga: Gaji Outsourcing 2022: Ini Peraturan Menurut Undang-Undang.
Ketentuan tentang pekerja harian terdapat pada Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Upah pekerja harian lepas ditetapkan berdasarkan satuan waktu atau satuan hasil. Satuan waktu sendiri dibagi menjadi tiga yaitu upah per jam, harian, atau bulanan. Sistem upah harian diatur oleh Pasal 17 PP No. 36 Tahun 2021.
1. Berdasarkan Pasal 82 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), bahwa pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak (lazim disebut, cuti hamil), dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan (sering disebut, cuti melahirkan Perbedaan antara Karyawan Tetap dan Kontrak. Secara singkat, yang disebut dengan karyawan tetap adalah mereka yang dipekerjakan dengan tanpa adanya batasan atau jangka waktu. Nah, jika Anda berstatus sebagai karyawan tetap, maka sudah pasti Anda akan mendapat tunjangan dari perusahaan, seperti pesangon. Sebaliknya, karyawan yang statusnya jGIn.
  • t0p4exhz03.pages.dev/289
  • t0p4exhz03.pages.dev/348
  • t0p4exhz03.pages.dev/211
  • t0p4exhz03.pages.dev/386
  • t0p4exhz03.pages.dev/19
  • t0p4exhz03.pages.dev/378
  • t0p4exhz03.pages.dev/60
  • t0p4exhz03.pages.dev/85
  • t0p4exhz03.pages.dev/122
  • apa itu pekerja harian lepas alfamart