SosialisasiPerka LKPP Nomor 19 Tahun 2015. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahannya; 2. angka 1 huruf c harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. nilai pagu anggaran Pekerjaan Konstruksi di atas Rp100 miliar dan Jasa Konsultansi Konstruksi dengan nilai TATACARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SUKOHARJO, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); 14.
PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 6. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang situasi politik dan keamanan di luar negeri, dan/atau pemberlakuan kebijakan pemerintah asing yang memiliki dampak langsung terhadap
PeraturanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. lembagakebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 2 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan rencana strategis pengadaan pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa internasional deputi bidang pengembangan strategi dan kebijakan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa

PembinaanPelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Beranda. Subjek. Jenis. Tahun. Glosarium. Tematik. Peraturan LKPP LKPP No. 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum

PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5); adalah Pejabat yang ditunjuk Pimpinan Lembaga di luar PPK/Pejabat Pengadaan yang ditugaskan untuk melakukan pemesanan dalam E LKPP dan berlaku secara nasional, meliputi: a. Barang; b. Pekerjaaan QKAZ.
  • t0p4exhz03.pages.dev/295
  • t0p4exhz03.pages.dev/317
  • t0p4exhz03.pages.dev/152
  • t0p4exhz03.pages.dev/42
  • t0p4exhz03.pages.dev/10
  • t0p4exhz03.pages.dev/12
  • t0p4exhz03.pages.dev/65
  • t0p4exhz03.pages.dev/15
  • t0p4exhz03.pages.dev/168
  • perka lkpp tentang pengadaan barang dan jasa di desa